Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2021

Catatan Harian Pengawas Sekolah

Gambar
Asesmen Nasional Oleh: Supyanto Asesmen Nasional adalah program penilaian terhadap mutu setiap sekolah dan madrasah pada jenjang dasar dan menengah. Mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar murid yang mendasar (literasi, numerasi, dan karakter) serta kualitas proses belajar mengajar dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran. Informasi-informasi tersebut diperoleh dari tiga instrumen utama, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.  Tujuan dari Asesmen Nasional adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan. Asesmen ini dirancang untuk menghasilkan informasi akurat untuk memperbaiki kualitas belajar-mengajar, yang pada gilirannya akan meningkatkan hasil belajar murid.  Asesmen Nasional menghasilkan informasi untuk memantau (a) perkembangan mutu dari waktu ke waktu, dan (b) kesenjangan antar bagian di dalam sistem pendidikan (misalnya di satuan pendidikan: antara kelompok sosial ekonomi, di satuan wilayah antara sekol

Akreditasi Bermutu Untuk Pendidikan Bermutu (28)

Gambar
SISPENA Oleh: Supyanto Akreditasi merupakan salah satu cara penjaminan mutu pendidikan. Karena itu dalam pelaksanaan akreditasi perlu dilakukan secara profesional, dengan mengedepankan norma, nilai dan etika yang menjamin terselenggaranya kegiatan akreditasi dengan baik.  Selain itu perlu juga didukung sarana dan prasarana yang memadai,  agar kegiatan tersebut terlaksana dengan baik dan mengurangi kesalahan serta bisa berfungsi sebagai kontrol dari pihal lain terhadap penyelenggaraan akreditasi. Dalam pelaksanaan akreditasi, kita mengenal dengan adanya yang disebut sispena. Sispena adalah sistem informasi penilaian akreditasi sekolah berbasis web. Aplikasi sispena bisa diakses dari mana saja, kapan saja dengan syarat pengguna terhubung dengan internet. Aplikasi sispena ini dibuat dan dikelola oleh Badan Akrediasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) Dari segi fungsi sispena ini digunakan untuk melakukan penilaian kepada sekolah agar mendapat nilai akreditasi. Secara garis besar fungsi d

Catatan Asesor Akreditasi (27)

Gambar
ASESMEN KECUKUPAN INDIKATOR COMPLIANCE Oleh: Supyanto *) Dalam pelaksanaan akreditasi kita menggunakan indikator kecukupan (indikator compliance ). Indikator kecukupan ini dikelompokkan menjadi 2 jenis yaitu:
 A. Indikator Compliance Mutlak (ICM) Pada kegiatan akreditasi dengan menggunakan IASP2020, sekolah/madrasah sasaran harus memenuhi persyaratan mutlak yang ditentukan oleh BAN-S/M agar dapat divisitasi. Oleh karena itu, BAN-S/M Provinsi perlu menentukan kelayakan sekolah/madrasah untuk dapat divisitasi berdasarkan Data Isian Akreditasi (DIA) dalam Sispena-S/M yang telah dilengkapi oleh sekolah/madrasah sasaran.       Penentuan kelayakan dilakukan melalui kegiatan asesmen kecukupan DIA untuk memastikan sekolah/madrasah memenuhi persyaratan administrasi minimal dan kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan dalam IASP 2020.           Sekolah/madrasah yang akan divisitasi adalah sekolah/madrasah yang berdasarkan asesmen kecukupan DIA dinyatakan telah memenuhi persyaratan mutlak

CATATAN ASESOR HARI KE 26: AKREDITASI BERMUTU UNTUK PENDIDIKAN BERMUTU

Gambar
PENGGALIAN DATA DALAM PELAKSANAAN AKREDITASI Oleh: Supyanto*) Penggalian data dalam kegiatan akreditasi sangat memegang peranan penting dalam menentukan keberhasilan pelaksanaan maupun hasil akreditasi. Karena itu seorang asesor harus memahami betul tentang teknik penggalian data tersebut. Begitu juga dengan responden (pihak sekolah)  juga harus mengetahui dan menguasainya supaya data yang disajikan benar-benar akurat. Teknik penggalian data dalam kegiatan akreditasi dapat dilakukan dengan empat cara, yaitu: observasi (pengamatan), interview (wawancata), telaah dokumen, dan kuesioner (angket). Selanjutnya saya akan menjelaskan satu per satu dari keempat cara yang dapat dilakukan dalam pengumpulan data tersebut. 1. Observasi Observasi atau pengamatan adalah salah satu metode dalam pengumpulan data. Observasi adalah studi yang dilakukan secara sengaja dan sistematis, terarah dan terencana untuk  tujuan tertentu. Observasi dilakukan  dengan mengamati dan mencatat fenomena-fenomena yang te

Catatan Asesor Akreditasi Hari Ke 25 : Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu

Gambar
Norma, Kode Etik, dan Sanksi akreditasi Oleh : Supyanto *) Sebuah kegiatan yang melibatkan banyak pihak, diperlukan aturan yang mengingat bagi semua pihak supaya tidak ada yang merasa dirugikan. Begitu juga dalam melaksanakan kegiatan akreditasi sekolah/madrasah, semua pihak yang terlibat dalam kegiatan akreditasi wajib mematuhi semua norma dan kode etik yang telah ditetapkan oleh BAN-S/M.  Norma merupakan suatu bentuk peraturan yang berisikan tentang perintah dan larangan yang harus dipatuhi oleh setiap pelaku dalam kehidupan bermasyarakat.  Kode etik adalah sistem norma, nilai, dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional.  Sanksi adalah suatu langkah hukuman yang dijatuhkan oleh suatu lembaga/instansi/kelompok tertentu karena terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok.  1. Norma Pelaksanaan Akreditasi  Pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah harus berpedoman kepada

Catatan Asesor Akreditasi Hari Ke 24 : Akreditasi Bermutu Untuk Pendidikan Bermutu

Gambar
MEKANISME AKREDITASI SEKOLAH BERDASARKAN IASP2020 Oleh: Supyanto “Bagaimana kabar Ibu dan Bapak hebat?” “Saya selalu mendoakan semoga Bapak/Ibu selalu dalam keadaan sehat dan selalu mendapatkan kenikmatan dari Allah SWT”. Hari ini kita akan melanjutkan pembahasan tentang Akreditasi Bermutu Untuk Pendidikan Bermutu. Dengan topik selanjutnya yaitu tentang mekanisme pelaksanaan akreditasi sekolah. Dalam pelaksanaan akreditasi sekolah, ada tahapan atau langkah-langkah yang telah ditetapkan secara sistematis dan terukur. Dimulai dari sosialisasi IASP2020 sampai dengan penerbitan serifikat dan rekomendasi hasil akreditasi. Untuk lebih jelasnya perhatikan gambar berikut: Gambar 1.  Mekanisme Akreditasi Berdasarkan gambar di atas terlihat bahwa mekanisme akreditasi terdiri dari 8 langkah atau 8 tahap. Adapun tahapan pertama sampai tahap terakhir adalah sebagai berikut: 1. Sosialisasi Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) dan Pelaksanaan Akreditasi 
 2. Asesmen Kecukupan Sasaran Vis